KOTA CIREBON - Pasca viral seorang guru diberhentikan lantaran komentar di media sosial instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihak SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media cetak dan Elektronik.
Pemberhentian yang diterbitkan sekolah merupakan puncak daripada masalah yang dibuat oleh guru karena sebelumnya melanggar etika.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Pihak Sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, memberikan klarifikasi pasca viral surat pemberhentian terhadap Muhammad Sabil Fadillah. Guru yang mengkritik di kolom komentar Gubernur Ridwan Kamil, diberhentikan beberapa jam pasca celotehnya viral.
Pihak SMK Telkom memastikan, pemberhentian terhadap guru desain grafis dan percetakan tersebut, tidak ada kaitannya dengan komentarnya di akun medsos RK.
Pihak sekolah yang menaungi Sabil, memiliki rekam jejak terkait perilaku guru yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pengajar. Bahkan, pihak Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom, sudah dua kali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis.
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Tekom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, menerangkan, Sabil pernah berkata kasar terhadap murid hingga membuat orang tuanya tidak terima.
"Kami pihak sekolah juga memergoki yang bersangkutan merokok di lingkungan sekolah, " ungkapnya kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Berbagai pelanggaran yang dibuat, membuat pihak sekolah memberhentikan sementara Sabil dari kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut.
Meski telah diterbitkan surat pemberhentian, namun pihak sekolah masih membuka pintu bagi sabil untuk kembali mengajar, sebelumnya guru honorer menulis komentar unggahan RK yang mengenakan jas kuning saat menggelar zoom dengan siswa Tasikmalaya.
Baca juga:
P
|
Komentar dengan penggunaan bahasa sunda kasar tersebut, viral dan dibanjiri komentar netizen.
Sementara itu, mengenai Dapodik (Data Pokok Pendidikan) guru honorer Muhamad Sabil, sempat dimutasi pasca viral komentar unggahan RK. Namun, demikian data terbaru KCD wilayah 10 Disdik Jabar memastikan tidak ada penghapusan Dapodik hanya karena yang bersangkutan komen di medsos Ridwan Kamil.
Data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer, Muhamad Sabil, sempat dimutasi pasca viral komentar unggahan Gubernur Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, mengaku, tidak ada arahan khusus dari Gubernur maupun Kadisdik Provinsi Jawa Barat.
"Hanya saja diminta untuk mengingatkan agar guru bisa menggunakan sosmed maupun komen dengan bijak, " ujarnya.
Mengenai sempat ada mutasi Dapodik, Ambar melanjutkan, disebabkan ada kepanikan dari pihak sekolah.
"Data terbaru saat ini, M. Sabil diketahui masih tercatat dan terdata di Dapodik SMK Ponpes Manbaul Ulum, sehingga tidak ada penghapusan dan lainnya, " katanya.
Sementara menanggapi komentar di medsos oleh M Sabil, KCD menghimbau bisa menjadi pelajaran agar semua guru lebih menjaga adab dan ilmu.
"Tidak sembarangan melakukan tindakan dan ucapan karena akan ditiru oleh muridnya, " tandasnya.
Ndi/As